Senin, 14 November 2016

Lepas tembakan, Aparat perbatasan RI-PNG tangkap dua warga pengedar ganja

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Teguh Pudjo Raharjo
Aparat keamanan yang menjaga wilayah perbatasan RI-PNG, di Skouw, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, menangkap dua warga yakni Benyamin Honggi (32) dan Okto Hwai (23) karena kedapatan akan mengedarkan narkotika jenis ganja, pada Minggu sore.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Kol Inf Teguh PR di Kota Jayapura, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi.

"Dari hasil penangkapan kedua warga itu, didapati ganja seberat dua kilogram, satu unit sepeda motor matic dan dua unit telepon seluler," katanya.



Menurut dia, penangkapan kedua oknum warga itu berdasarkan informasi masyarakat setempat pada Sabtu (12/10) bahwa sering terjadi transaksi ganja di wilayah perbatasan RI-PNG.

"Pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 18.00 WIT, anggota Satgas Pamtas mendapati satu unit sepeda motor jenis matic warna hitam terparkir di pinggir jalan tepi hutan di galian karang Jalan Poros Skouw RI-PNG," katanya.

Kemudian, anggota Satgas Pamtas berkoordinasi untuk menutup akses jalan tersebut guna mencegah pengendara sepeda motor yang dicurigai itu melintas.

Namun, penutupan jalan tersebut rupanya diketahui oleh kedua oknum warga tersebut, sehingga sepeda motor matic yang dikendarainya memutar arah, kabur ke arah perbatasan.

"Sehingga anggota Satgas Pamtas melepaskan tembakan kearah atas sebanyak dua kali, kedua oknum warga itu loncat dari motor dan lari kearah hutan masuk kampung terdekat," katanya.

Lebih lanjut, Teguh mengatakan, masyarakat kampung di sekitar perbatasan RI-PNG kemudian melaporkan tentang adanya orang asing ke rumah warga kepada pos Satgas Pamtas terdekat.

"Akhirnya, setelah mendapat informasi, kedua oknum warga pengedar ganja ditangkap beserta barang bukti. Kasus ini sudah diserahkan kepada polisi setempat," katanya tanpa menyebutkan apakah kedua oknum warga itu WNI atau warga PNG.

6 komentar:

susana taote mengatakan...

tangkap sudah

anton tabuni mengatakan...

Tangkap hukum sdh para perusak anak muda

sergio Ramos mengatakan...

luar biasa

Enumbi mengatakan...

Penjara saja bapa

Emrikus mengatakan...

Makanya jangan coba coba melanggar hukum apalagi pakai narkoba atau mengedarkan narkoba

Wakatobi mengatakan...

Jangan main asal tembak bapa